Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nadiem Dicegah Sebelum Pemeriksaan, Sinyal Awal Status Tersangka Menguat

 Nadiem Makarim Dicegah Sebelum Pemeriksaan Perdana, Potensi Tersangka?

Repelita Jakarta - Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah resmi masuk daftar cegah oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa pencegahan telah diajukan sejak Rabu, 19 Juni 2025.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil bahkan sebelum Nadiem menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi.

Menurut Harli, alasan pencegahan bersifat subjektif dan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

Ia menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan.

Namun, Harli enggan memastikan apakah pencegahan ini mengarah pada status tersangka bagi Nadiem.

Pada Senin, 24 Juni 2025, Nadiem menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, dari pukul 08.37 hingga 21.20 WIB.

Meski begitu, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.

Dasar hukum pencegahan ini merujuk pada UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Pencegahan berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang enam bulan berikutnya.

Sebelum Nadiem, tiga staf khususnya telah lebih dulu dicegah sejak 4 Juni 2025.

Ketiganya adalah Ibrahim Arief, Fiona Handayani, dan Jurist Tan.

Rumah para staf tersebut juga telah digeledah dan barang bukti disita.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Ibrahim pada Kamis, 12 Juni, dan Fiona pada Jumat, 13 Juni.

Sementara Jurist Tan belum pernah memenuhi panggilan penyidik dan terus mangkir dengan berbagai alasan.

Ketiganya menjadi perhatian sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan pada 20 Mei lalu.

Dugaan keterlibatan mereka muncul setelah diketahui adanya rapat antara para staf dan pihak eksternal pada 6 Mei 2020.

Rapat itu diduga menjadi titik awal kebijakan pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Padahal menurut kajian internal pada April 2020, perangkat yang ideal adalah laptop berbasis Windows.

Namun, keputusan tetap dipaksakan untuk menggunakan Chromebook pada Juni.

"Hal dimaksud, dapat dilihat dari kajian mereka April 2020. Harusnya menggunakan laptop dengan operasi Windows, tapi kemudian dipaksakan ke Chromebook, Juni," ungkap Harli. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved