Repelita Jakarta - Geng Solo saat ini dipandang sebagai penghambat proses reformasi dan pelanggar hukum yang wajib ditindak tegas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kelompok ini dikenal sebagai kumpulan orang-orang yang dekat dengan lingkaran Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyampaikan bahwa Geng Solo sering mengabaikan aturan hukum.
Ia menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan demi meloloskan Gibran merupakan pelanggaran serius terhadap perundang-undangan.
Menurut Muslim, tindakan kelompok tersebut telah memengaruhi iklim politik nasional secara signifikan.
Akibat ulah mereka, muncul tuntutan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Pelanggaran hukum yang terjadi dianggap menjadi alasan kuat untuk tindakan tersebut.
Kelompok ini juga dicurigai berperan dalam memperkuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Muslim menegaskan bahwa Geng Solo adalah musuh dari reformasi dan pelanggar hukum yang nyata.
Istilah Geng Solo sudah lama dikenal dalam dinamika politik dalam negeri.
Kelompok ini biasanya dikaitkan sebagai pendukung setia Jokowi selama masa pemerintahannya.
Belakangan, kelompok ini kembali menjadi sorotan setelah masa jabatan Jokowi berakhir.
Beberapa tokoh yang diduga masih aktif dalam pemerintahan dan berafiliasi dengan kelompok tersebut termasuk Budi Arie Setiadi, Budi Gunadi Sadikin, dan Sakti Wahyu Trenggono.
Mereka disebut-sebut masih menganggap Jokowi sebagai pimpinan setelah Idulfitri tahun ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok