Repelita Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa belum ada rapat pimpinan MPR RI yang membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan, proses di MPR dimulai apabila ada surat masuk secara resmi melalui Sekretariat Jenderal.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada rapim untuk membicarakan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, proses penetapan agenda rapim sepenuhnya diserahkan kepada Ketua MPR RI.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi, kau tanya ke Pak Muzani," katanya.
Bambang juga menegaskan pentingnya melihat asal lembaga yang mengajukan surat untuk menentukan apakah perlu ditindaklanjuti.
"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah bila berasal dari lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi," jelasnya.
Menanggapi isu ini, pegiat media sosial Maudy Asmara menyampaikan keraguannya terhadap keseriusan pihak-pihak yang menginginkan Gibran dimakzulkan.
"Lah beneran diseriusin ini?," tulis Maudy melalui akun X @Mdy_Asmara701 pada 5 Juni 2025.
Sementara itu, politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemakzulan Gibran.
"Kalau menurut saya memang Gibran layak dimakzulkan," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Menurut Ferdinand, sejak awal pencalonannya sebagai wakil presiden, Gibran sudah bermasalah secara etika hukum dan demokrasi.
"Bukan dari soal kinerjanya sekarang yah, tapi Gibran layak dimakzulkan karena memang sejak awal cacat secara etik hukum. Juga secara etik demokrasi dia cacat menjadi calon wakil presiden," tegasnya.
Ia juga menyebut masih banyak tokoh lain yang lebih layak menjabat Wakil Presiden.
"Seperti Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," sebutnya.
"Memimpin negara sebesar ini gila kali, bocah kayak begitu menjadi pemimpin," sindirnya.
Menurutnya, negara tidak bisa dibangun hanya dengan ambisi politik yang mengabaikan etika dan kepatutan.
"Orang-orang seperti itu dilegalkan hukum yang disiasati menjadi calon pemimpin. Kan tidak boleh juga dong," kata Ferdinand.
"Tapi bagi saya melihatnya Gibran layak dimakzulkan dari proses yang telah terjadi. Bukan dari soal kinerjanya, kalau kinerja memang tidak punya apa-apa kemampuannya," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

