Repelita Jakarta - Konferensi pers yang digelar oleh Dokter Tifa bersama tim kuasa hukum membuka babak baru terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Acara yang berlangsung pada Ahad, 22 Juni 2025 ini diadakan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun.
Dalam konferensi tersebut, Dokter Tifa menyampaikan adanya temuan dokumen penting yang hilang dari arsip resmi.
Peneliti independen, Dr. Rismon Sianipar, mengungkapkan bahwa dokumen daftar calon mahasiswa yang seharusnya tercantum dalam edisi 18 Juli 1980 di harian Kedaulatan Rakyat kini tidak ditemukan.
Menurut penjelasan Dokter Tifa, dokumen tersebut telah diamankan oleh Bareskrim sejak April 2025 sehingga tidak bisa diakses publik.
Selain itu, kasus kebakaran Pasar Pojok Pramuka pada Desember 2024 juga mendapat sorotan.
Pasar tersebut disebut-sebut sebagai lokasi produksi ijazah palsu sejak 2012.
Bambang Beator Suryadi, tokoh penggerak investigasi, menegaskan bahwa kejadian ini memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim.
Kuasa hukum Abdullah Alkatiri menegaskan pentingnya transparansi dalam hal dokumen ijazah, mengingat ijazah merupakan dokumen publik yang wajib dibuka dalam konteks pencalonan pejabat negara.
Ia juga mengkritik proses forensik yang dilakukan Bareskrim dinilai tidak sesuai prosedur hukum, seperti tanpa berita acara penyitaan dan keterlibatan saksi ahli independen.
Ismar Syafruddin menambahkan kritik terkait inkonsistensi pernyataan Presiden Joko Widodo selama ini, yang menurutnya menimbulkan keraguan publik.
Dalam konferensi pers, tim Dokter Tifa juga mengajak lebih dari 4.000 kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa untuk bergabung dalam gerakan menuntut kebenaran dan transparansi.
Mereka juga mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk membuka kembali kasus ini dengan memberikan ruang bagi timnya menghadirkan bukti dan saksi ahli baru.
Ismar menutup konferensi dengan pernyataan bahwa perjuangan ini bukan didasari oleh sakit hati, melainkan upaya menjaga kejujuran negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok