
Repelita Boyolali - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang ia jalani di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah kembali memicu perhatian publik.
Jokowi menyampaikan bahwa KKN dilaksanakan sekitar tahun 1985.
Ia meminta masyarakat mengecek lokasi tersebut yang dinilainya tidak jauh dari Kota Solo.
"KKN dicek ke sana. Tahunnya seingat saya '85 awal. Cek aja, dekat aja dari sini," ucap Jokowi saat berada di Jalan Kutai Utara, Solo, Jumat (13/6/2025).
Namun, klaim Jokowi itu dibantah oleh Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar.
Ia mengaku tidak menemukan dokumentasi atau bukti tertulis yang menyatakan Jokowi pernah menjalani KKN di Desa Ketoyan.
"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya," ungkapnya.
Di sisi lain, perkara hukum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut di Pengadilan Negeri Solo.
Gugatan intervensi dari alumni SMA Negeri 6 Solo belum lama ini ditolak oleh Majelis Hakim.
Jokowi merespons perkembangan perkara tersebut dengan menegaskan bahwa tuduhan harus dibuktikan dengan jelas.
"Kalau memang sudah menuduh, ya nanti bisa digugat balik," ucap Jokowi.
Ia juga mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut.
"Tapi yang jelas wong lihat aslinya aja belum pernah lihat kok, bisa menyatakan palsu itu dari mana," katanya.
Sementara itu, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya disebutnya masih diproses.
Tanggapan tegas datang dari Pemerintah Desa Ketoyan.
Sekretaris Desa Ketoyan, Tofan Bangkit Sanjaya, menyatakan bahwa pernyataan Rismon yang menyebut desa itu baru terbentuk di tahun 2000-an adalah keliru.
"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap," tegas Tofan, Jumat (13/6/2025).
Ia menunjukkan buku catatan desa yang menyebutkan bahwa pada 13 September 1954, Bupati Boyolali telah mengesahkan jabatan Lurah Djentoe Abdul Wahab.
Menurutnya, data tersebut membuktikan bahwa desa tersebut telah eksis jauh sebelum masa KKN Jokowi.
Tofan juga memperlihatkan buku Later C serta dokumen administrasi desa lainnya untuk memperkuat pernyataannya.
"Kalau ada statement yang mengatakan Desa Ketoyan baru terbentuk tahun 2000-an, berdasarkan data dan dokumen desa, itu jelas keliru dan menyesatkan," ujarnya.
Warga pun turut menguatkan keberadaan Jokowi di lokasi tersebut pada masa KKN.
Muh Huri (70), warga Desa Ketoyan, mengatakan bahwa dirinya sempat berinteraksi langsung dengan Jokowi selama sekitar tiga bulan masa KKN.
"Iya, (salah satunya) Pak Jokowi. Saya pernah ketemu beliau selama sekitar tiga bulan waktu KKN," tuturnya.
Ia juga mengenang momen ketika ia dan Jokowi pergi ke Solo menggunakan Vespa untuk membeli gitar.
"Yang paling saya ingat, kami sempat mampir ke rumah saudaranya Pak Jokowi, rumahnya di dekat sungai dan banyak kayunya, kayak pabrik mebel," kata Huri.
Gitar itu rencananya digunakan untuk mengiringi Jokowi menyanyikan lagu "Stuck on You" saat malam perpisahan KKN.
Namun, rencana itu batal karena pemain pengiring tidak menguasai lagu tersebut.
"Karena yang ngiringi kurang pinter, akhirnya gagal dinyanyikan," ucapnya.
Kesaksian lain disampaikan oleh Zainal Muhizin (80).
Ia menyatakan bahwa dirinya pernah mendengar dari orangtuanya bahwa mahasiswa UGM kala itu tinggal di rumah Lurah Djentoe Abdul Wahab.
"Saya meyakini mahasiswa itu adalah Pak Jokowi. Mereka tinggal di rumah Pak Lurah Djentoe," kata Zainal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

