Repelita Jakarta - Pegiat media sosial John Sitorus kembali mengangkat isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui unggahan terbarunya di platform X pada Rabu (4/6/2025).
Ia membeberkan dua hal yang menurutnya cukup mencolok dalam dinamika seputar usulan pemberhentian Gibran dari jabatannya.
Fakta pertama, menurut John, tidak ada satu pun penolakan yang muncul dari Presiden terhadap permintaan pemakzulan yang diajukan para Purnawirawan TNI.
Bahkan, katanya, justru permintaan tersebut disebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Presiden.
"Yang menarik dari usulan pemakzulan Wapres Gibran adalah Presiden tidak menolak usulan dari para Purnawirawan TNI dan akan mempelajari dengan saksama, sebagaimana disampaikan oleh Wiranto lewat media nasional," tulisnya.
Poin kedua yang ia soroti adalah tidak adanya reaksi penolakan dari lembaga legislatif, yakni DPR dan MPR.
John menilai hal ini menunjukkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam merespons usulan para purnawirawan tersebut.
"Dua, DPR dan MPR juga tidak menolak surat usulan pemakzulan Wapres Gibran," tambahnya.
"Ini artinya, baik eksekutif maupun legislatif setidaknya kompak untuk tidak menolak usulan pemakzulan Wapres Gibran dari para Purnawirawan. Bahwa apakah usulan itu diterima lalu dieksekusi? Itu lain hal," jelasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

