Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mendesak DPR RI agar segera menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengusut kepemilikan akun Kaskus bernama fufufafa yang hingga kini masih belum terungkap.
Akun tersebut dikenal sering menyampaikan hinaan kepada sejumlah tokoh politik nasional.
Namun, tidak pernah sekali pun akun itu menyentuh Presiden Joko Widodo atau keluarganya.
Dugaan kuat muncul bahwa akun tersebut dimiliki oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kecurigaan itu mencuat setelah beredar sejumlah unggahan lama dari akun fufufafa yang dinilai memiliki kemiripan gaya dan arah politik dengan Gibran.
“Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” tegas Feri Amsari dalam kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.
Feri menilai DPR memiliki instrumen yang sangat kuat untuk mengusut kasus ini.
Mulai dari hak interpelasi, hak penyelidikan, hingga hak menyatakan pendapat dapat digunakan secara bertahap.
Feri juga menekankan pentingnya kehadiran ahli telematika dalam proses pengusutan.
Ia menyebut nama Roy Suryo sebagai salah satu tokoh yang sebelumnya pernah menyuarakan pentingnya penelusuran digital.
Feri menyarankan agar DPR juga memanggil pihak-pihak yang pernah menyampaikan dugaan publik terkait akun fufufafa.
Termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sudah mengirimkan surat resmi kepada DPR terkait isu pemakzulan wakil presiden.
“Kalau DPR tidak menggunakan haknya, artinya mereka tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Penyelenggaraan negara jangan terus dibiarkan dengan misteri-misteri yang seharusnya bisa dibongkar,” pungkas Feri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.