Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"

 PPATK: Hanya 37 yang Diproses dengan UU Pencucian Uang - Nasional Tempo.co

Repelita Jakarta - Eks Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa praktik penyelundupan kerap kali mendapat perlindungan dari kalangan aparat berpangkat tinggi.

Ia menyebut istilah "bintang-bintang" merujuk pada perwira tinggi TNI atau Polri, seperti Brigjen hingga jenderal bintang empat.

“Kalau kita lihat dari beberapa kasus lama yang pernah kami tangani, sebagian penyelundup memang memiliki beking, ada bintang-bintangnya,” ujar Yunus dalam wawancara di program GASPOL! yang tayang Sabtu (7/6/2025).

Yunus menjelaskan bahwa wilayah perbatasan menjadi titik rawan penyelundupan berbagai barang ilegal.

Mulai dari narkoba, uang dari kejahatan, hingga produk terlarang lainnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku penyelundupan tidak bertindak sendiri.

Mereka diduga berjejaring dengan oknum aparat yang memiliki kekuasaan dan kekuatan bersenjata.

“Seringkali mereka yang punya pangkat, yang punya pasukan atau kekuatan senjata, ikut bermain,” katanya.

Menurut Yunus, peran aparat dalam melindungi penyelundupan bukan hal baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya ketegasan dari pejabat yang kini memimpin Ditjen Bea dan Cukai.

Sosok tersebut adalah Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama.

Yunus berharap Djaka berani bertindak adil dan tidak pilih kasih dalam menindak pelaku penyelundupan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Djaka karena bersedia menerima posisi sebagai dirjen, meskipun jabatan itu biasanya diisi oleh perwira berpangkat bintang dua.

“Kita patut apresiasi beliau, pangkat saja ditanggalkan, tapi tetap bersedia memimpin,” ucap Yunus.

Ia menyebut bahwa wilayah kepabeanan di Indonesia sangat luas dan tidak mudah untuk diawasi secara menyeluruh.

Namun demikian, menurutnya, komitmen Djaka untuk memerangi penyelundupan patut mendapat dukungan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved