Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dorongan Jokowi Jadi Ketum PPP Dipertanyakan GPK Tegaskan AD ART Baru Penentu Muktamar X

 

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Thobahul Aftoni menyatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP yang berlaku saat ini adalah hasil Muktamar IX tahun 2020.

AD/ART tersebut tidak dapat dijadikan dasar dalam pemilihan Calon Ketua Umum pada Muktamar X nanti.

Menurut Aftoni, yang berlaku adalah AD/ART hasil kesepakatan para peserta muktamar yang akan datang.

Pernyataan ini muncul karena munculnya nama-nama eksternal PPP yang diprediksi maju sebagai calon ketua umum, termasuk mantan presiden Joko Widodo dan Andi Amran Sulaiman.

Ia menjelaskan AD/ART yang disahkan dalam Muktamar IX menjadi pedoman kepengurusan sampai masa demisioner tahun 2025.

Jika AD/ART lama tetap dijadikan acuan, maka ketua umum dan formatur terpilih tidak dapat melakukan perubahan susunan kepengurusan.

Aftoni menegaskan tidak pernah ada aturan AD/ART yang dipakai untuk dua kali muktamar.

Menurutnya, jika muktamirin tidak menghendaki perubahan, maka tidak perlu menggelar muktamar.

Ia mempertanyakan fungsi muktamar jika tidak digunakan untuk membuka ruang perubahan.

Selanjutnya, kewenangan merubah AD/ART jelas diatur dalam Anggaran Dasar Pasal 58 ayat (2) huruf a, yaitu menjadi hak Muktamar.

Perubahan AD/ART berlaku secara langsung setelah ditetapkan dalam forum muktamar.

Hal ini termasuk perubahan syarat calon ketua umum dan aturan lainnya.

Struktur organisasi PPP menurut AD/ART bersifat top down, dimulai dari Muktamar, lalu Musyawarah Wilayah, Musyawarah Cabang, hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Aftoni menolak anggapan perubahan AD/ART harus menunggu Keputusan Menteri Hukum.

Menurutnya keputusan muktamar mengikat secara hukum internal sejak ditetapkan.

Keputusan Menteri Hukum hanya bersifat legal formal sesuai undang-undang untuk keperluan hukum tata negara, seperti syarat pemilu dan pengajuan dana.

Sementara itu, Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menegaskan siapa pun yang ingin maju menjadi calon ketua umum harus terlebih dahulu menjadi kader sesuai AD/ART yang berlaku.

Mardiono menyatakan partai terbuka, namun harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar dan tradisi partai.

Ia menilai tidak masuk akal jika orang luar yang belum mengenal kondisi internal ingin memimpin PPP.

Menurutnya, partai politik yang sudah lama berdiri jarang dipimpin oleh orang luar yang baru bergabung.

Mardiono menilai kader lama yang sudah berpuluh tahun mengabdi belum tentu memahami PPP secara total.

Namun, ia membuka kemungkinan calon dari luar jika ada kesepakatan dalam muktamar selama sesuai dengan haluan konstitusi partai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved