Repelita Jakarta - Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dinilai mulai menunjukkan dominasi kuat dalam sektor penegakan hukum.
Jurnalis senior Hersubeno Arief mengamati adanya pergeseran pengaruh signifikan, terutama di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, cengkeraman mantan Presiden Jokowi di lembaga tersebut mulai melemah.
Ia menilai para pimpinan KPK kini lebih condong mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo.
“Enggak salah kalau kemudian kita bisa menduga-duga bahwa Pak Jokowi cengkeramannya, khususnya di KPK ini sudah mulai melemah,” ujarnya melalui kanal YouTube Hersubeno Point.
“Dan saya kira bagi KPK, para pimpinan KPK sekarang enggak ada pilihan lain. Karena sekarang presidennya adalah Pak Prabowo, ya mereka harus lebih nurut kepada Pak Prabowo ketimbang kepada Pak Jokowi,” sambungnya.
Hersubeno juga menyoroti langkah Prabowo yang memperkuat Kejaksaan Agung sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi.
Presiden secara resmi menerbitkan aturan yang memberikan perlindungan bagi jaksa dan keluarganya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai tindak lanjut, pengamanan fisik terhadap kantor kejaksaan di seluruh daerah diperkuat oleh aparat TNI.
Panglima TNI pun disebut telah mengeluarkan instruksi untuk mengawal Kejaksaan Agung hingga tingkat kabupaten dan kota.
Lebih dari 6.000 personel dikerahkan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Peningkatan keamanan ini beriringan dengan terungkapnya berbagai kasus korupsi bernilai besar.
Salah satunya adalah kasus korupsi sektor sawit yang melibatkan perusahaan besar dan menyeret dana mencapai Rp11 triliun.
“Dan yang terbaru, banyak yang matanya melotot gitu, enggak percaya lihat tumpukan duit Rp11 triliun yang disita dari kasus korupsi sawit di perusahaan Wilmar. Rp11 koma sekian triliun,” ungkap Hersubeno.
Ia menilai seluruh kebijakan ini menjadi indikator bahwa Presiden Prabowo tengah memantapkan pijakan kekuasaannya dalam tubuh institusi penegakan hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok