Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Luhut Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Seperti Apa Perannya?

 Mengingat Lagi Tuduhan terhadap Luhut Diduga Terlibat Proyek Laptop Rp9,9  Triliun di Kemendikbud

Repelita Jakarta -Mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengungkapkan dugaan keterlibatan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.

Dalam cuitan di akun X-nya, Rismon menyatakan para menteri di era Presiden Joko Widodo sedang menghadapi masalah serius.

“Nama Luhut ikut terseret dalam kasus korupsi pengadaan laptop, benar-benar kacau,” tulis Rismon.

Ungkapan itu memancing diskusi panas di media sosial X terkait dugaan peran Luhut dalam proyek tersebut.

Pada Juli 2021, Luhut memang diketahui mendampingi Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat mengumumkan pengadaan laptop Rp17,42 triliun yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Perindustrian dan Kepala LKPP yang membahas strategi meningkatkan penggunaan produk lokal pada sektor pendidikan.

Luhut menyebut masalah utama pemerintah selama ini adalah lebih memilih produk impor ketimbang produk dalam negeri, terutama di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

“Harus diberantas orang-orang yang masih main-main di sini,” tegas Luhut saat itu.

Proyek pengadaan laptop ini didanai dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi hingga tahun 2024.

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook tersebut di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Penyelidikan mengungkap adanya pemufakatan jahat dengan membuat kajian yang diarahkan untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook yang sebenarnya tidak diperlukan.

Kejagung mengungkap kerugian negara mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun di satuan pendidikan dan Rp6,99 triliun melalui dana operasi khusus atau DAK.

Penyidik telah meningkatkan status perkara ke penyidikan dan melakukan penggeledahan di dua apartemen di Jakarta yang diduga milik pegawai Kemendikbudristek.

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Sementara itu, penyidik juga masih mengecek dugaan korupsi terkait program pemberian kuota internet di masa pandemi Covid-19 di Kemendikbud.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved