Repelita Jakarta - Menteri Pemberdayaan Tenaga Kerja Global Abdul Kadir Karding mengajak masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan bekerja secara resmi di luar negeri sebagai solusi menghadapi tingginya angka pengangguran.
Ia menyampaikan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 juta orang, termasuk sekitar satu juta pengangguran di Jawa Tengah.
Menurut Karding, peluang bekerja di luar negeri sangat terbuka lebar berkat fenomena demografi global yang disebut aging atau penurunan tingkat kelahiran dan rendahnya angka kematian di beberapa negara maju.
“Di negara seperti Jepang, Korea, dan Eropa, rata-rata umur penduduk mencapai 80 sampai 90 tahun. Mereka mengalami kekurangan tenaga kerja muda, sementara Indonesia memiliki bonus demografi dengan banyaknya generasi muda,” jelasnya.
Karding menyatakan hingga saat ini telah tercatat sekitar 1,5 juta lowongan pekerjaan resmi dari luar negeri yang menunggu tenaga kerja Indonesia untuk mengisinya.
“Jika peluang ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka kesempatan besar tersebut akan hilang begitu saja,” ungkapnya.
Menteri Karding juga memandang pekerja migran sebagai duta bangsa yang dapat memperluas pengaruh Indonesia di kancah global.
Ia mencontohkan bagaimana keturunan Indonesia bahkan berpotensi meraih posisi tinggi di luar negeri, seperti yang pernah dialami oleh warga keturunan India yang menjadi Perdana Menteri Inggris.
Selain mengurangi pengangguran, penyiapan tenaga kerja terampil secara sistematis dan legal diyakini dapat menghasilkan generasi baru yang siap bersaing secara internasional.
Namun, pernyataan Karding ini bertolak belakang dengan visi Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029, Gibran Rakabuming Raka, yang menargetkan penciptaan 19 juta lapangan kerja baru di dalam negeri melalui pengembangan ekonomi digital, hilirisasi industri, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.
Pemerintah dinilai harus memastikan langkah strategis agar kedua pendekatan tersebut dapat berjalan beriringan demi mengatasi persoalan pengangguran secara efektif. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok