Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TPUA Ajukan Keberatan atas Penghentian Kasus Penyelidikan Ijazah Jokowi

 

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, bersama pengurus lainnya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.

Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat keberatan atas keputusan penghentian penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Rizal menyampaikan ada 26 poin alasan hukum yang mereka ajukan sebagai dasar keberatan terhadap penghentian penyelidikan tersebut.

Menurutnya, gelar perkara yang dilakukan selama proses penyelidikan dinilai bermasalah secara hukum.

Hal ini dikarenakan pelapor maupun terlapor tidak dihadirkan saat gelar perkara berlangsung.

Rizal menegaskan bahwa hal tersebut membuat proses menjadi sangat internal tanpa keterlibatan pihak terkait.

Selain itu, beberapa saksi ahli yang diajukan oleh pelapor tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Salah satu saksi ahli yang dimaksud adalah Doktor Rismon Sianipar.

Rizal menegaskan bahwa keterangan dari saksi tersebut sudah tercantum dalam bukti namun tidak pernah diperiksa.

Dia meminta agar Bareskrim melakukan gelar perkara khusus kembali untuk menangani kasus ini.

Menurut Rizal, kasus ini sudah menjadi perhatian publik yang luas sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Polisi menyatakan ijazah yang dikeluarkan SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM tersebut asli.

Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved