
Repelita Jakarta - Masyarakat di media sosial mempertanyakan keaslian barang bukti mobil BMW dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa FH UGM.
Video yang beredar menunjukkan perbedaan plat nomor mobil BMW antara lokasi kejadian dan barang bukti di Polresta Sleman.
Di tempat kejadian, mobil BMW menggunakan pelat F 1206 dengan warna hitam, sedangkan di Polres plat mobil berganti menjadi B 1442 NAC berwarna putih.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya rekayasa atau pemalsuan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Salah satu netizen di platform X mengungkapkan kecurigaan yang sama dan meminta agar kasus ini terus diawasi hingga tersangka masuk penjara.
Kecelakaan itu terjadi pada 24 Mei 2025 di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Jogja, yang melibatkan Christiano Tarigan, mahasiswa FEB UGM, dan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa FH UGM.
Argo tewas setelah tertabrak BMW yang dikemudikan Christiano.
Kronologi menyebutkan Argo hendak berputar arah ke selatan saat mobil BMW melaju dari arah yang sama di belakangnya dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo.
Korban meninggal dunia di lokasi dengan luka serius di kepala dan beberapa bagian tubuh.
Mobil BMW yang dikendarai Christiano kemudian menabrak mobil Honda CRV yang terparkir di sisi jalan.
Pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan bekas pengereman sebelum titik kecelakaan, hanya setelah benturan kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan hal ini dalam penanganan kasus.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dengan tagar #JusticeforArgo di berbagai platform media sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

