Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sempat Diresmikan Jokowi, Kejari Tangkap 2 Tersangka Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Sempat Diresmikan Jokowi, Kejari Tangkap 2 Tersangka Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Repelita Karanganyar - Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Mereka adalah N, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT MAMA, serta TAC yang berperan sebagai investor sekaligus subkontraktor dari perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, mengonfirmasi bahwa keduanya telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan bermula dari laporan beberapa vendor proyek pembangunan masjid yang mengaku belum menerima pembayaran.

Padahal, menurut informasi dari Kejaksaan, anggaran proyek tersebut telah dicairkan seluruhnya oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Setelah menerima laporan, Kejaksaan langsung melakukan penyidikan mendalam.

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi awal maupun ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak item pekerjaan yang menyimpang dari standar, serta pelaksanaannya menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara,” ujar Bonard.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai informasi, Masjid Agung Madaniyah pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2024.

Pembangunan masjid ini menelan anggaran hingga Rp101 miliar. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved