Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Satria Arta Kumbara Dipecat dari TNI dan Dicabut Kewarganegaraan karena Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Hanya Bisa Pulang Lewat Jalur Permohonan Resmi

 PECATAN TNI - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia. (Tangkapan layar TikTok @d)

Repelita Jakarta - Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL, kini menjadi sorotan setelah diketahui bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Keputusan itu membuat status kewarganegaraan Indonesia miliknya dicabut oleh pemerintah.

Meski kehilangan status sebagai WNI, Satria masih memiliki peluang untuk kembali ke Indonesia.

Namun, ia harus melalui serangkaian prosedur hukum guna memperoleh kembali kewarganegaraannya.

Permohonan pengembalian status WNI diajukan secara tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM melalui pejabat atau perwakilan RI di luar negeri.

Dalam permohonan itu, pemohon wajib mencantumkan identitas diri, alasan kehilangan kewarganegaraan, serta menyertakan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, paspor, dan dokumen pernikahan jika ada.

Pejabat terkait akan meneliti kelengkapan dokumen sebelum mengirimkannya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.

Menteri Hukum dan HAM akan memberikan keputusan resmi mengenai permohonan tersebut.

Keputusan kemudian akan disampaikan kepada pemohon melalui perwakilan RI di luar negeri.

Proses ini membutuhkan waktu dan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi dengan cermat.

Pemerintah memberikan ruang bagi mantan WNI untuk kembali memperoleh statusnya jika memenuhi syarat yang berlaku.

Di sisi lain, pencabutan status WNI terhadap Satria didasarkan pada Undang-Undang yang melarang warga negara terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin Presiden.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, keikutsertaan Satria dalam militer asing merupakan pelanggaran serius.

Karena tidak mengantongi izin dari Presiden, maka status kewarganegaraannya gugur secara otomatis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, melalui akun TikTok pribadinya @zstorm689, Satria menyampaikan kekecewaannya atas pencabutan kewarganegaraannya.

Ia menyindir kondisi di tanah air yang menurutnya tidak adil.

“Ada negara di sebuah planet Namex warganya mencari uang di luar negeri dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak tujuh turunan,” tulis Satria.

“Namaku sudah terlalu buruk di mata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik,” lanjutnya.

Pihak TNI AL pun membenarkan bahwa Satria merupakan mantan prajurit Korps Marinir dengan pangkat terakhir Sersan Dua.

Ia diberhentikan secara tidak hormat karena kasus desersi sejak 13 Juni 2022.

Satria meninggalkan tugas tanpa izin dan tidak kembali hingga saat ini.

Putusan pemecatan dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara in absentia atau tanpa kehadirannya.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan pemberhentian dari dinas kemiliteran berdasarkan keputusan resmi pengadilan.

Belum diketahui apakah hukuman penjara itu telah dijalani oleh Satria atau belum.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved