Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Posko GRIB Jaya Rata dengan Tanah, Polisi Angkut Anggota Ormas Hercules dari Lahan BMKG

 

Repelita Tangerang Selatan - Polisi menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat yang tergabung dalam GRIB Jaya, kelompok yang diketahui dipimpin oleh Hercules, saat menduduki lahan milik BMKG di wilayah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang, melibatkan Tim Resmob Polda Metro Jaya yang datang dengan dua mobil tahanan.

Puluhan pria berpakaian hitam diamankan satu per satu dari lokasi yang sebelumnya disebut sebagai tanah milik ahli waris yang dibela GRIB Jaya.

Tak hanya anggota ormas, sejumlah individu yang mengaku sebagai ahli waris juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh orang yang diamankan diminta menyerahkan KTP mereka kepada petugas untuk didata secara resmi.

Proses berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diamankan.

Petugas juga menyisir area sekitar lahan, termasuk memeriksa pedagang sapi kurban dan pekerja warung seafood yang beraktivitas di lokasi.

Kepada para pedagang, polisi menanyakan kepemilikan ternak dan meminta identitas diri.

“Ibu jangan khawatir ya, kami hanya mendata saja,” ujar salah satu petugas kepada pedagang.

Setelah proses pendataan selesai, aktivitas jual beli di lokasi diminta untuk dihentikan sementara.

Sejumlah atribut GRIB Jaya seperti bendera turut diturunkan, dan posko yang dibangun di atas lahan itu diperiksa oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

Selanjutnya, posko GRIB Jaya dibongkar menggunakan alat berat.

Dalam operasi ini, BMKG juga mengerahkan 25 petugas keamanan internal untuk mendukung proses pengamanan.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik negara ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

BMKG meminta perlindungan atas aset tanah mereka seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa lahan tersebut telah diganggu selama hampir dua tahun oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Rencana pembangunan gedung arsip BMKG yang dimulai pada November 2023 ikut terganggu.

Kelompok yang mengaku sebagai ahli waris bersama massa dari ormas disebut telah menghentikan pekerjaan konstruksi dan mengeluarkan alat berat dari lokasi.

Papan proyek juga ditutup dengan klaim bertuliskan “Tanah Milik Ahli Waris”.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved