
Repelita Jakarta - Pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera secara bertahap.
Mereka diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif dalam grup yang memuat konten seksual.
Konten tersebut berupa foto dan video dengan korban perempuan serta anak di bawah umur.
Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, ponsel, SIM Card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lain yang terkait kasus ini.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Para pelaku kini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

