
Repelita Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Terbaru, Silfester Matutina, Ketua Solidaritas Merah Putih yang juga pendukung Jokowi, diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu.
Silfester menjalani klarifikasi terkait pengaduan Peradi Bersatu terhadap RS yang menuduh ijazah Jokowi palsu.
Ia menjawab sekitar 40 pertanyaan berdasarkan pengetahuan pribadinya.
Silfester menjelaskan bahwa saat tuduhan tersebut muncul dalam sebuah acara, ia hadir sebagai salah satu narasumber bersama RS dan lima narasumber lainnya.
Ia menilai tuduhan RS tidak didukung bukti kuat sehingga berpotensi merupakan fitnah dan melanggar UU ITE serta hukum pidana.
Menurut Silfester, hanya lembaga resmi seperti laboratorium forensik, Mabes Polri, atau pengadilan yang berwenang menyatakan keaslian ijazah.
Ia juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli setelah pemeriksaan laboratorium forensik.
Pemeriksaan tersebut membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah asli milik teman seangkatannya.
Silfester menegaskan ijazah yang diserahkan Jokowi dan sepupunya telah diperiksa dan dinyatakan identik dengan ijazah pembanding.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

