Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Harus Segera Tindaklanjuti dan Periksa Ulang Budi Arie dalam Kasus Judi Online yang Menghebohkan

Repelita Jakarta - Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari keuntungan situs judi online yang tidak diblokir.

Dugaan ini muncul dalam surat dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony bersama tiga rekannya, yakni Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, dalam sidang perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Isu keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini telah lama beredar di publik, namun yang bersangkutan dan kelompok pendukungnya terus membantah.

Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Menurutnya, bantahan tidak cukup untuk menghentikan polemik tersebut.

Langkah hukum perlu diambil agar dugaan terhadap Budi Arie tidak terus bergantung pada opini semata.

Jamiluddin menekankan bahwa aparat tidak boleh ragu dalam menindak kasus ini karena Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi.

Ia menilai komitmen Presiden merupakan dukungan moral bagi aparat agar tidak takut mengungkap kasus ini secara tuntas.

Budi Arie sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Saat itu, kepada awak media, Budi menyampaikan kesediaannya mendukung upaya pemberantasan praktik judi daring.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ujar Budi saat itu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved