Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul untuk Urai Kepadatan di Mina

 Foto suasana kawasan Muzdalifah jelang puncak musim haji di Makkah, Arab Saudi, Kamis (15/5/2025). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengecek kesiapan fasilitas bagi jamaah calon Indonesia yang akan digunakan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina guna memberikan kenyamanan bagi jamaah. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/tom.

Repelita Jakarta - Kementerian Agama RI mengimplementasikan dua metode yakni Murur dan Tanazul untuk mengatasi kepadatan jemaah di Mina pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025.

Musytasyar Dini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KH M Ulinnuha, menjelaskan bahwa penerapan kedua metode tersebut didasarkan pada ketentuan fikih yang sahih.

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah dengan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa harus turun dari kendaraan.

Jemaah langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah dan bermalam di sana.

Menurut ajaran fikih, bermalam atau mabit di Muzdalifah adalah bagian dari rukun haji.

Namun, dalam kondisi tertentu seperti uzur fisik, usia lanjut, atau alasan syar’i lainnya, jemaah diperbolehkan tidak mabit di Muzdalifah.

Dalam riwayat sahih disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberi izin kepada para sahabat yang bertugas atau perempuan yang khawatir mengalami haid untuk tidak bermalam di Muzdalifah.

Ulinnuha menjelaskan, menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah bersifat sunnah sehingga pelaksanaan Murur tetap sah dan tidak dikenai dam.

Setelah mabit di Muzdalifah, biasanya jemaah melanjutkan bermalam di Mina.

Selain Murur, PPIH juga menerapkan skema Tanazul, yakni pemulangan jemaah lebih awal ke hotel di Mekkah setelah selesai melakukan lempar jumrah aqabah.

Skema Tanazul ini diterapkan untuk menghindari kepadatan tenda dan meningkatkan kenyamanan jemaah.

Mazhab Hanafi juga menyatakan bahwa mabit di Mina adalah sunnah sehingga jemaah yang memilih kembali ke hotel tidak dikenakan dam dan hajinya tetap sah.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti skema Tanazul.

Mereka yang melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung ke hotel masing-masing.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved