
Repelita Batam - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, memerintahkan pengamanan maksimal terhadap barang bukti sabu dalam jumlah besar yang ditemukan di kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Instruksi ini disampaikan saat ia meninjau langsung kapal tersebut di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Kepulauan Riau.
Temuan sabu dalam jumlah masif itu disebut sebagai prestasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Menurut Marthinus, sabu-sabu tersebut ditemukan dalam kotak-kotak tersembunyi di bagian lambung kapal.
Dalam penelusuran, petugas gabungan menemukan sebanyak 67 dus berwarna cokelat yang telah dibungkus plastik.
Masing-masing dus itu berisi bungkusan teh China yang ternyata menyimpan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini juga berhasil mengamankan enam orang anak buah kapal.
Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia, sementara dua lainnya berkewarganegaraan Thailand.
Marthinus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antarinstansi dalam melawan penyelundupan narkoba.
Menurutnya, kerja sama semacam ini menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu memberikan hasil maksimal demi menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika.
Ia juga menginformasikan bahwa tim gabungan masih melakukan penghitungan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti.
Peninjauan kapal ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi.
Mereka antara lain Kapolda Kepulauan Riau Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepulauan Riau Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi BNN Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.
Para pejabat tersebut ikut serta dalam pemeriksaan isi kapal dan melihat langsung penyimpanan sabu yang berhasil diungkap.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

