Repelita Jakarta – Penyidik KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ikut menalangi uang suap sebesar Rp400 juta untuk Harun Masiku terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menjadi saksi dalam sidang, mengungkapkan bahwa informasi terkait talangan uang tersebut diperoleh dari bukti percakapan antara Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Awalnya, Harun Masiku dan pihak KPU meminta uang Rp900 juta untuk memuluskan proses PAW. Namun, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp1,5 miliar setelah beberapa kali negosiasi.
Selain itu, untuk proses pelantikan, ditambahkan biaya sekitar Rp500 juta, menjadikan total uang yang diperlukan mencapai Rp2,5 miliar.
Karena tidak memiliki dana sebanyak itu, Harun Masiku lantas mencari bantuan dan mendapat kesediaan Hasto untuk menalangi Rp400 juta.
Namun, hanya sebagian dari uang tersebut yang akhirnya diberikan pada 16 Desember 2019.
Percakapan antara Saeful Bahri dan Harun Masiku menjadi bukti yang mendukung dakwaan terhadap Hasto dalam persidangan.
Hasto juga didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku karena memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses PAW.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buron, sementara Hasto Kristiyanto terus menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Editor: 91224 R-ID Elok