![]()
Repelita Jakarta - Organisasi pimpinan Hercules GRIB Jaya menghadapi tekanan keras di tengah sengketa lahan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.
Pada Sabtu 24 Mei 2025, BMKG melakukan penggusuran terhadap posko GRIB Jaya dan sejumlah lapak milik warga di Tangerang Selatan.
BMKG menegaskan lahan tersebut adalah aset negara.
Sementara pihak GRIB Jaya mengklaim mereka diminta oleh ahli waris untuk menjaga tanah tersebut.
BMKG melaporkan GRIB Jaya ke kepolisian atas dugaan pendudukan lahan negara secara ilegal.
Saat ini, lahan sengketa sudah dikosongkan kecuali pedagang hewan kurban yang diizinkan menempati lokasi hingga 8 Juni 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan sikap Istana terkait masalah ini.
Hasan menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan terhadap praktik premanisme, bukan menargetkan organisasi masyarakat.
Menurut Hasan, istilah ormas terlalu luas dan tidak tepat disamakan dengan premanisme.
Ia mencontohkan berbagai organisasi masyarakat legal seperti PWI, AJI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah yang tidak bisa disamakan dengan tindakan preman.
Instruksi Presiden adalah untuk menindak premanisme yang mengganggu iklim investasi dan bisnis di Indonesia.
Premanisme yang dimaksud bisa berupa aksi individu, kelompok, atau organisasi.
Hasan menjelaskan praktik premanisme yang marak membuat investor ragu menanam modal di Indonesia.
Karena itu, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menghilangkan aksi premanisme tersebut.
Hasan mengingatkan agar masyarakat tidak gegabah menggunakan istilah ormas untuk segala tindakan negatif.
Banyak organisasi masyarakat berdiri berdasarkan undang-undang dan tidak melakukan tindakan premanisme.
Sebelumnya BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menguasai lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan.
Lahan ini rencananya dipakai untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak 2023, tetapi proyek terganggu oleh persoalan sengketa lahan.
GRIB Jaya dikenal sebagai organisasi yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules.
Pihak GRIB Jaya mengaku membantu ahli waris yang mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Menurut ahli waris, mereka memiliki surat girik resmi dari kelurahan sebagai bukti kepemilikan sah lahan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

