
Repelita, Jakarta - Proses penerimaan Adhi Kismanto sebagai pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menimbulkan tanda tanya.
Adhi merupakan terdakwa dalam perkara pengamanan situs judi online.
Ia sempat diajukan sebagai tenaga ahli, meski hanya tamatan SMK.
Syarat resmi untuk posisi itu mengharuskan pelamar berpendidikan minimal sarjana.
Berkas milik Adhi dibawa ke tim rekrutmen oleh staf khusus Menteri Kominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi.
Walau telah dinyatakan tidak layak karena tak memenuhi persyaratan, staf khusus tetap bersikeras agar Adhi bisa diterima.
Tim rekrutmen akhirnya menolak permintaan tersebut karena Adhi tak memenuhi kualifikasi.
Namun, Adhi tetap dianggap sebagai pihak yang diperbantukan, meski tak berstatus pegawai Kominfo secara resmi.
Permasalahan berikutnya muncul pada aspek penggajian.
Karena statusnya tak resmi, Adhi tidak dapat digaji melalui anggaran DIPA.
Sebagai gantinya, dana operasional pembayaran paket digunakan.
Awalnya diusulkan gaji Rp10 juta, namun Adhi meminta jumlah lebih tinggi.
Akhirnya, pembayaran gaji dilakukan melalui urunan sejumlah pegawai di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo.
Besaran gaji yang dibayarkan mencapai Rp20 juta.
Kejanggalan ini diungkap oleh eks Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi, serta Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan Direktorat yang sama, Ulfa Wachiddiyah Zuqri.
Teguh menjelaskan bahwa CV Adhi diserahkan langsung oleh staf khusus menteri.
Tim rekrutmen sempat menyatakan bahwa Adhi tak layak karena hanya lulusan SMK.
Namun, staf khusus tetap mendesak agar dua peserta tamatan SMK bisa diterima.
Teguh pun menyampaikan keberatan ini kepada ketua tim rekrutmen, Nanik Ramini.
Setelah berdiskusi, disepakati bahwa Adhi tak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli.
Ia hanya dianggap sebagai orang yang diperbantukan tanpa status resmi.
Terkait gaji, Ulfa menjelaskan bahwa tidak ada ruang dalam anggaran DIPA untuk menggaji Adhi.
Arahan dari pimpinan menyebutkan bahwa Adhi tetap harus diperbantukan dan digaji.
Gaji Adhi diusulkan Rp10 juta per bulan hanya untuk dua bulan: November dan Desember.
Namun, Adhi menginginkan nilai lebih tinggi dari yang ditawarkan.
Solusinya, pegawai di direktorat tersebut patungan untuk membayar gaji sebesar Rp20 juta.
Jaksa mempertanyakan siapa yang membayar gaji tersebut.
Ulfa menjawab bahwa pegawai tim di direktoratnya yang menanggungnya secara gotong royong.
Ketika ditanya jumlah orang yang patungan, Ulfa menyebut ada 12 orang yang terlibat.
Nama Budi Arie Setiadi turut muncul dalam dakwaan kasus ini.
Jaksa menyatakan bahwa Budi Arie terlibat dalam upaya pengamanan situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo.
Sekitar Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Adhi mempresentasikan alat crawling data situs judi, dan kemudian ditawari untuk ikut seleksi sebagai tenaga ahli.
Adhi tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana.
Namun, karena ada atensi dari Budi Arie, Adhi tetap diterima sebagai pekerja di Kominfo.
Tugas Adhi adalah mengidentifikasi tautan dan situs judi online.
Bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan, seorang pegawai Kominfo lainnya, Adhi kemudian mulai menjalankan aktivitas pengamanan situs judi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

