
Repelita Gresik - Kepolisian Resor Gresik menangkap admin grup Facebook yang memuat konten menyimpang dan sempat menggegerkan masyarakat setempat.
Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, berhasil diamankan setelah tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pelacakan intensif.
Grup tersebut awalnya dinamai "Cinta Sedarah" dan didirikan oleh tersangka pada tahun 2022.
Seiring waktu, anggota grup bertambah signifikan, mencapai lebih dari 32.000 orang dari hanya sekitar 200 anggota awalnya.
Karena mendapat perhatian luas dan ancaman dari pihak tidak dikenal, nama grup kemudian diubah menjadi "Suka Duka".
Tersangka berperan sebagai admin utama yang mengatur anggota dan isi konten di dalam grup.
Ia juga sempat menghapus berbagai unggahan berupa foto dan tulisan untuk menghilangkan jejak digital setelah kasusnya viral.
Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pelaku memiliki kewenangan menentukan siapa yang boleh memposting serta berhak mengedit atau menghapus konten dalam grup tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas grup itu, mengingat Gresik adalah kota dengan nilai religius yang kuat.
Konten dengan tema fantasi inses yang disebarkan dinilai berbahaya terutama bagi generasi muda di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik menyatakan bahwa penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di Bali sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan di sana.
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam penyebaran konten tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

