
Repelita, Karimun - Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, Bea Cukai, dan sejumlah lembaga lain dalam menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau, menuai pujian.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perang panjang Indonesia melawan narkotika.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan penghargaan atas keberhasilan tersebut.
"BNN dan tim gabungan telah berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di Kepulauan Riau," ujar Rudianto yang akrab disapa Rudal, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menilai keberhasilan ini tidak semata menyangkut angka barang bukti, tetapi menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman zat berbahaya.
Menurutnya, keberhasilan menghalau dua ton sabu sama saja dengan menyelamatkan delapan juta orang dari dampak buruk narkoba.
"Tim gabungan telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari jerat narkoba dengan keberhasilan ini," ungkap legislator dari Fraksi NasDem itu.
Meski begitu, Rudal mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba di masa mendatang.
Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah dengan tegas menyatakan bahwa narkoba adalah musuh utama negara.
Karena itu, Rudal menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia, baik melalui jalur darat, udara, maupun laut.
"Indonesia adalah pasar yang menggiurkan bagi peredaran narkoba. Bila tidak ditangani secara serius, akan menghancurkan masa depan generasi bangsa," tegasnya.
Rudal juga mendorong pengungkapan ini ditindaklanjuti hingga ke jaringan paling dalam.
Ia menduga keberanian para pelaku membawa dua juta gram sabu ke Indonesia tidak lepas dari kelengahan pengawasan atau adanya celah yang dimanfaatkan.
"Jaringan ini harus diusut tuntas. Apalagi ada pelibatan warga negara asing. Bukan tidak mungkin mereka menyusup dari titik-titik lain di luar Kepulauan Riau," kata anggota DPR dari Dapil Sulsel I itu.
Lebih jauh, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi III DPR RI itu menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan terbuka.
Ia mengingatkan agar seluruh pelaku yang sudah diamankan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," pungkas Rudal.
Sebelumnya, BNN bersama Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penanganan narkoba di Indonesia.
Dari operasi tersebut, enam orang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang di antaranya adalah warga negara Indonesia, masing-masing berinisial HS, LC, FR, dan RH.
Sementara dua tersangka lain, WP dan TL, merupakan warga negara Thailand.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

