Repelita Online - Oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Korban yang masih berstatus pelajar mengaku mengalami setubuhi paksa disertai tindakan pemukulan.
Pelaku juga diketahui mengancam akan menyebarkan video bugil korban jika melaporkan kejadian tersebut.
Keluarganya telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan meminta proses hukum berjalan transparan.
Kapolres Bone menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.
Masyarakat dan aktivis perlindungan anak mengecam keras kejadian ini.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memberikan perlindungan maksimal pada korban.
Editor: 91224 R-ID Elok