Repelita Bogor - Angga Kusnan, Direktur PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) yang mengelola tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor, menjadi sorotan setelah ditegur langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hibisc Fantasy diduga melanggar izin dan dianggap sebagai penyebab banjir di kawasan Puncak.
Angga Kusnan tidak hanya menjabat sebagai Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, tetapi juga sebagai Ketua Umum HIPMI Kabupaten Bandung Barat periode 2024-2029. PT Jaswita Lestari Jaya sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat meninjau lokasi, Dedi Mulyadi menemukan bahwa Hibisc Fantasy mengajukan izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi, namun dalam pelaksanaannya justru mengembangkan lahan hingga 15.000 meter persegi. “Ini melanggar aturan. Lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air diubah menjadi tempat rekreasi,” tegas Dedi.
Dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi, Angga Kusnan mengaku bahwa pihaknya telah mengikuti rekomendasi pemerintah. “Kami sudah melakukan rekomendasi yang diberi Pemkab Bogor dengan tidak menggunakan gedung tersebut. Akhirnya kita menyegel gedung yang tidak terpakai, terutama bianglala,” kata Angga.
Namun, Dedi Mulyadi menilai bahwa di belakang PT Jaswita Lestari Jaya terdapat pemilik modal yang memanfaatkan BUMD sebagai tameng. “Jaswita hanya dipakai cover saja untuk mendapat izin agar mudah tidak ada yang melakukan penindakan. Anda itu jadi boneka,” tegas Dedi.
Angga Kusnan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kerja sama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Gunung Mas atas lahan seluas 21 hektare. Dari total lahan tersebut, hanya sekitar 4.138,95 meter persegi yang digunakan untuk bangunan wahana permainan. “Adapun 15.000 meter persegi yang dimaksud bukan semuanya untuk bangunan wahana. Lahan tersebut juga mencakup area parkir, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, kebun, dan pohon-pohon,” jelas Angga.
Terkait legalitas, Angga menyebut semua wahana permainan di Hibisc Fantasy Puncak sudah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kecuali tiga wahana yang izinnya masih dalam proses. “Ada tiga bangunan yang izinnya belum selesai, yaitu wahana bianglala, wahana puter-puter, dan satu lagi yang masih dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi berencana mengubah konsep wisata tersebut menjadi wisata hutan. “Pak Gubernur dengan bijak menyampaikan bahwa konsep wisata akan diubah menjadi wisata hutan. Biaya investasi yang sudah masuk pun akan diganti sepenuhnya oleh pemerintah,” tutup Angga. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok