Repelita, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembongkaran dilakukan karena perusahaan BUMD milik provinsi Jawa Barat itu melanggar izin mengelola lahan.
"Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan," kata Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 yang dipantau Kamis.
Dedi menjelaskan bahwa Hibisc Fantasy semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, area rekreasi tersebut mencaplok hingga 15.000 meter persegi. "Izin awal 4.800 meter persegi. Dikerjakan 15.000. Sudah nambah 11.000," katanya.
Menurut Dedi, Hibisc Fantasy telah melakukan pelanggaran. Ia mengaku telah memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar kelebihan lahan yang dicaplok. Namun, hingga kini, Hibisc belum melakukannya. "Mereka sepakat untuk membongkarnya sendiri. Namun sampai sekarang belum dibongkar," ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa tindakannya terhadap BUMD ini merupakan contoh bagi semua pihak. Dirinya tidak akan pandang bulu dalam menjalankan tindakan tersebut. "Walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat (Jaswita)," katanya.
Sebelumnya, bencana banjir bandang di Puncak, Cisarua, Bogor, menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum, tanah longsor, dan korban jiwa. Hujan berkepanjangan sejak Ahad, 2 Maret lalu, merusak tujuh unit jembatan dan menyebabkan seorang warga lokal meninggal dunia akibat hanyut.
Bencana hidrometeorologi ini berdampak terhadap 1.399 jiwa dari 381 keluarga. Selain di Kecamatan Cisarua, air merendam Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Parung Panjang.
Dedi menilai bencana ini tidak lepas dari alih fungsi lahan. Ia berencana untuk mengevaluasi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor.
Evaluasi ini akan mencakup sarana rekreasi dan bangunan yang ada di kawasan Puncak, termasuk pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, yang mengelola salah satu objek wisata di kawasan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
"Penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak cukup hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak. Tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok