Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lima Tersangka Korupsi Bank BJB Terungkap, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

 

Repelita Jakarta - Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2019-2024.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap lima tersangka.

"Tersangka ini dua orang dari pejabat bank bjb, kemudian tiga orang dari swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka, tetapi mereka telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pusat bank bjb di Kota Bandung pada Rabu, 12 Maret 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved