Repelita Jakarta - Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait Revisi Undang-undang Tentara Negara Indonesia (RUU TNI).
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Hasan Nasbi menjabarkan pemahaman dan referensi mengenai dwifungsi TNI. Menurutnya, sekitar 71 persen atau 200 juta rakyat Indonesia tidak memiliki pemahaman tentang dwifungsi.
“Coba lihat demografi Indonesia, sekitar 71% (200 juta) rakyat tidak punya pengalaman dan referensi soal apa itu dwifungsi,” tulisnya.
Ia menambahkan, bahkan sebagian besar prajurit TNI saat ini juga tidak memiliki pengalaman terkait dwifungsi. “Bahkan di TNI sekalipun, sebagian besar prajurit juga tidak punya pengalaman soal apa itu dwifungsi,” tuturnya.
Terkait RUU TNI yang ramai dibahas, Hasan menegaskan bahwa dwifungsi adalah masa lalu. Ia mengajak masyarakat untuk menatap ke depan. “Dwifungsi itu masa lalu. Sekarang kita mau menatap masa depan,” terangnya.
Diketahui, terdapat tiga poin penting dalam UU TNI yang akan mengalami perubahan. Di antaranya adalah mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas aktif prajurit, dan penugasan prajurit militer di jabatan sipil.
Kabar beredar bahwa beleid ini dipersiapkan untuk disahkan sebelum Lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok