Repelita Jakarta - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Terkait kasus tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," kata Harli dalam keterangannya.
Menurut Harli, Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain Taufik, penyidik Kejagung turut memeriksa dua saksi lainnya, yakni Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero) berinisial AA.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Para tersangka di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Dua tersangka baru yang diumumkan Kejagung adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Jalan Panglima Polim dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.
Penggeledahan juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo. Muhammad Kerry diketahui sebagai anak dari Riza Chalid.
Tak hanya itu, Kejagung juga telah menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok