Repelita Puncak - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibish Fantasy yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Puncak, Bogor.
Keputusan ini diambil buntut dari bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Jabodetabek beberapa hari terakhir.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bangunan tersebut telah melanggar aturan karena melebihi luas izin yang diberikan. PT Jaswita awalnya mendapat izin untuk membangun tempat rekreasi di lahan seluas 4.800 meter persegi, namun realisasinya mencapai 15.000 meter persegi tanpa izin tambahan.
Saat meninjau lokasi pada Kamis, 6 Maret 2025, Dedi langsung menginstruksikan pembongkaran. "Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar hari ini," ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa meskipun PT Jaswita merupakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tindakan pelanggaran tetap harus ditindak tegas.
“Saya tidak segan-segan. Meskipun ini PT-nya Provinsi Jawa Barat, kalau melanggar ya harus ditindak,” tegasnya.
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP dengan tujuan mengembalikan kawasan Puncak ke kondisi yang lebih ramah lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi ekosistem sekitar. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan konservasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok