Repelita Jakarta - Pakar hukum pidana Teuku Nasrullah memberikan catatan penting bagi kepolisian Indonesia terkait dengan viralnya lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari Sukatani Band. Dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC), ia menekankan perlunya kepolisian untuk lebih sering melakukan introspeksi diri.
Nasrullah menilai bahwa refleksi internal sangat diperlukan untuk menghindari tindakan yang dapat mencoreng profesi kepolisian. "Saya berharap sebuah lembaga aparat penegak hukum harus sering-sering introspeksi, termasuk profesi saya," ujarnya. "Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang memalukan profesi," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran kepolisian sangat krusial dalam menjaga stabilitas negara. Tanpa kehadiran polisi, menurutnya, negara bisa berada dalam kondisi yang membahayakan. "Saya sepakat dengan para narasumber tadi, tanpa polisi hancur negara ini," ungkapnya.
Meski demikian, Nasrullah menyoroti perlunya pembenahan di tubuh kepolisian agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. "Polisi adalah salah satu lembaga penegak hukum yang disebut di dalam Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Kapolri harus memastikan bahwa reformasi internal dilakukan dengan serius. "Tetapi, maaf sekali Pak Kapolri, ini bukan tanpa nuansa kehidupan kepolisian, karena ini harus dibenahi, benar-benar dibenahi," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok