Repelita Bogor - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membantah bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pihak yang memberikan izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, sempat ramai disebut bahwa yang memberikan izin pendirian Eiger Adventure Land adalah Bupati Bogor sebelumnya, Ade Yasin. Ajat menyebut izin pendirian tempat wisata tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
"Eiger itu tanahnya, 250-an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Ajat di Cibinong, Bogor.
Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya pada 24 April 2019.
Setelah izin dari Kementerian Kehutanan terbit, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan izin pelengkap untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250-an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menanyakan siapa yang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat meninjau kawasan Puncak. Ia melihat langsung dampak dari alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu banjir dan longsor di kawasan tersebut. Dari kejauhan, ia menyaksikan kondisi lingkungan yang sudah berubah drastis.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah jembatan gantung raksasa di kawasan Megamendung, yang ternyata merupakan bagian dari Eiger Adventure Land.
"Lah, itu sudah ada bangunan, ya?" kata Dedi Mulyadi saat melihat jembatan gantung yang membentang di atas hutan.
Ia langsung menunjuk ke arah bangunan tersebut dan mengungkapkan kekhawatirannya. "Lah, itu sudah ada bangunan ya, itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor," ucap Dedi dengan nada geram.
Dedi kemudian bertanya kepada pejabat yang ikut hadir dalam kegiatan penyegelan. "Yang memberi izin ini siapa?" tanyanya.
Mendengar jawaban bahwa izin dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya, Dedi langsung menanyakan kepada Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto, terkait langkah yang akan diambil. Dedi meminta rekomendasi pencabutan izin guna menata kembali kawasan hutan Puncak Bogor.
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup yang hadir juga dimintai pendapat oleh Dedi. "Ini kan sudah berizin dikeluarkan bupati sebelumnya, dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanyanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Wakilnya, Wawan Haikal, juga menyebut izin proyek Eiger Adventure Land dikeluarkan pada era Bupati Bogor Ade Yasin yang kini menjadi terpidana korupsi.
"Zaman Bu Ade Yasin," kata Sastra dan Wawan.
Dalam kesempatan itu, Dedi bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap Eiger Adventure Land beserta tiga lokasi wisata lainnya.
Dengan klaim sebagai ekowisata berstandar internasional, tempat ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung, kereta gantung, forest adventure, dan perkampungan tradisional.
Sebelumnya, proyek pembangunan Eiger Adventure Land didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya, Ridwan Kamil, turut meresmikan pembangunan ekowisata ini dengan peletakan batu pertama pada 23 Oktober 2021 di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Di sini dengan semangat Jabar juara, kita akan membangun jembatan gantung terpanjang di dunia, 530 meter. Hari ini jembatan terpanjang ada di Portugal sepanjang 516 meter, akan kita tambah 14 meter sehingga jembatan gantung di Kabupaten Bogor ini jadi yang terpanjang di dunia," ujar Ridwan Kamil saat itu.
Menurutnya, konsep ekowisata yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango ini bisa membawa semangat berprestasi di bidang pariwisata dan olahraga. Ia berharap, ekowisata ini bisa menjadi contoh bagi pelaku investasi pariwisata untuk tetap menjaga keseimbangan alam agar keberadaannya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Namun, pembangunan Eiger Adventure Land justru memicu kekhawatiran terkait alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel kawasan wisata tersebut. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa proyek yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan.
Pengelola Eiger Adventure Land diminta untuk membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan. Dengan penyegelan yang sudah dilakukan, masa depan wisata jembatan gantung terpanjang dunia di tempat tersebut kini berada di ujung tanduk.(*). Editor: 91224 R-ID Elok