Repelita, Yogyakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo mendapat kecaman dari jaringan aktivis Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro. Pentolan Grup Band Dewa 19 itu dinilai melontarkan pernyataan yang seksis dan merendahkan perempuan saat rapat dengan Kemenpora dan PSSI di gedung DPR RI pada Rabu (5/3).
Dalam pernyataan sikap mereka, Forum Cik Di Tiro menilai Ahmad Dhani mengejawantahkan cara pandang yang merendahkan martabat manusia karena tiga hal. Pertama, Ahmad Dhani dianggap memandang rendah perempuan sebagai mesin yang menghasilkan produk berupa anak.
“Perempuan semata-mata dianggap makhluk fisik yang dijadikan objek seksual dengan alat reproduksi,” demikian bunyi pertanyaan sikap Forum Cik Di Tiro pada Jumat (7/3).
Kedua, Ahmad Dhani dianggap memandang rendah perempuan dan atlet sepak bola seolah sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi terkait pasangan hidup. Ketiga, politikus Partai Gerindra itu juga dianggap memandang rendah anak sebagai investasi orang banyak yang tidak memiliki kehendak sendiri tentang tujuan hidup, cita-cita dan minat untuk mengembangkan potensi hidupnya.
Ironisnya, Ahmad Dhani melontarkan pernyataan tersebut menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret.
“Lagi-lagi hati rakyat remuk karena patriarki yang merajalela dalam tubuh rezim Prabowo-Gibran. Mengapa Ahmad Dhani berani menunjukkan sikap-sikap rasis, misoginis, dan chauvinis di muka rakyat? Amankah perempuan yang ingin berdaya dan menguatkan harga dirinya melampaui kemauan dan ketidakmauannya mengandung dan melahirkan manusia baru?” ujar Forum Cik Di Tiro.
Forum Cik Di Tiro mendesak Ahmad Dhani untuk meminta maaf secara terbuka. Selain itu, Komite Etik DPR RI juga diminta untuk tegas terhadap anggota dewan yang tidak sensitif gender.
Partai Gerindra juga diminta untuk memberi teguran kepada Ahmad Dhani, serta mempertimbangkan mengganti posisi yang bersangkutan dengan kader partai yang lebih berkualitas.
Sebelumnya, pernyataan tersebut dilontarkan Ahmad Dhani saat membahas pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam forum yang disiarkan secara langsung itu, Ahmad Dhani menyarankan pemain sepak bola yang berusia lebih dari 40 tahun dan berstatus duda agar dinikahkan dengan perempuan Indonesia sehingga menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.
Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, bisa dinikahkan dengan empat perempuan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga turut mengecam dan meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ahmad Dhani.
"Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam empat Pilar Kebangsaan karena mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepak bola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.
"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," katanya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok