Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tinggalkan Indonesia, Mantan Kades di Jabar Pilih Kerja di Jepang dengan Gaji 10 Kali Lipat

 KADES KERJA DI JEPANG - Kepala Desa Sukamulya, Dodi Romdani, memilih mundur dari jabatannya dan bekerja di Jepang. Hal ini menjadi sorotan sebab perbedaan gaji sebagai kades dan pekerja migran di Jepang. Foto dilansir dari Tibun Jatim Jumat (14/2/2025). (TikTok Dodi Romdani dan Instagram @harapanrakyatcom__priatim)

Repelita Ciamis - Mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dodi Romdani memilih meninggalkan Indonesia untuk bekerja di Jepang demi penghasilan yang lebih besar. Ia mengungkapkan bahwa gajinya sebagai pekerja migran di Jepang bisa mencapai 10 kali lipat dibandingkan saat menjabat sebagai kepala desa.

Dodi berangkat ke Jepang pada 17 November 2024 setelah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, setelah bekerja selama 2,5 bulan, ia terpaksa pulang ke Ciamis pada 18 Januari 2025 karena kesehatannya menurun akibat badai salju dan infeksi kulit.

Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan. "Nominal Rp 30 juta itu mudah didapat, meskipun itu masih gaji kotor," ujarnya. Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih besar dibandingkan pendapatan di Indonesia.

Dodi bukan pertama kali bekerja di Jepang. Ia pernah menjadi pekerja migran pada 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada 2019. Dari penghasilannya di Jepang, ia mampu membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.

"Alhamdulillah tercukupi," katanya. Mobil yang dibelinya kini dimanfaatkan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.

Meskipun masa jabatan kepala desa telah diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun, Dodi tetap memilih kembali ke Jepang. "Saya menjabat sejak 2019, sesuai SK Bupati seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan," jelasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved