Repelita Jakarta - Aksi massa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara yang meminta jalan akses tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga tidak murni sebagai aspirasi dari warga. Aksi tersebut diduga didalangi oleh perusahaan.
Unjuk rasa tersebut meminta agar PT Mandara Permai membuka pagar keliling di dekat Long Beach Pantai Indah Kapuk (PIK). Namun, Direktur PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, menjelaskan bahwa permintaan warga tersebut tidak dapat dipenuhi.
“Kami dari PT Mandara Permai tidak bisa memenuhi permintaan warga untuk membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK atau yang dikenal dengan Jalan ROW 47. Soalnya jalan tersebut bukan untuk kepentingan warga, tapi untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti,” kata Tanzil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Tanzil menegaskan bahwa selama ini, warga Kapuk Muara telah menggunakan jalan akses menuju PIK melalui jalan ke arah Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit).

“Kami PT Mandara Permai menyesalkan dan menyanggah berita-berita menyesatkan yang menyatakan bahwa jalan akses warga Kapuk Muara ditutup oleh Pantai Indah Kapuk. Berita itu tidak benar,” ujar Tanzil.
Menurutnya, PT Mandara Permai telah memperhatikan masukan warga dengan membuka akses ke Bundaran Indorent. Namun, perusahaan menolak untuk membuka pagar akses ROW 47 yang hanya tersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti, dan tidak keseluruhan jalan akses yang sampai ke Jalan Panjang sesuai rencana trase awal dari Pemda Jakarta.
Sugiarso Tanzil menambahkan bahwa pembukaan jalan tersebut diduga hanya untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti yang proyeknya bersebelahan dengan lokasi PIK PT Mandara. Selain itu, PT Lumbung Kencana Sakti juga diduga menimbun saluran milik umum dengan batu-batu besar, sehingga saluran tidak berfungsi dengan baik dan dapat memicu banjir di wilayah sekitar Kapuk Muara.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa pada Jumat, 14 Februari 2025, yang berakhir ricuh. Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengatakan bahwa sekitar 200 warga yang ingin menyampaikan aspirasi dipaksa mundur oleh tim pengamanan dari perusahaan.
Sufyan menambahkan bahwa mereka hanya ingin berdiskusi dengan PT Mandara Permai dan meminta agar tembok yang dibangun perusahaan dibongkar untuk memberi akses jalan kepada warga. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok