Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertalite Jadi Pertamax

 Profil Maya Kusmaya Petinggi Pertamina yang Perintahkan Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Repelita Jakarta - Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengoplosan bahan bakar. Maya diduga memberikan perintah untuk mencampur Pertalite dengan Pertamax agar menghasilkan RON 92, yang mengarah pada praktik pengoplosan bahan bakar.

Maya Kusmaya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam, setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang terjadi pada 2018 hingga 2023.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Maya Kusmaya diduga memberikan persetujuan untuk oplos produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite). Hal ini dilakukan agar Pertalite dapat menghasilkan kualitas setara Pertamax.

Profil Maya Kusmaya menunjukkan perjalanan karier yang gemilang. Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 31 Agustus 1980, Maya mengawali pendidikan di Program Studi Teknik Kimia ITB dan melanjutkan studi di Norwegian University of Science and Technology (NTNU), Norwegia. Setelah menamatkan pendidikannya, Maya memulai kariernya di PT Pertamina pada 2015 dan menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero), Engineering Manager Pertamina Gas, hingga VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas.

Maya kemudian dipercaya menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada Juni 2023, menggantikan posisi Riva Siahaan yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Riva sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada bulan Februari 2025. Penunjukan Maya ini dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga pada 16 Juni 2023.

Namun, karier Maya yang gemilang kini ternodai oleh dugaan pengoplosan bahan bakar. Bersama Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Maya kini akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut. Keduanya ditahan untuk kepentingan pemeriksaan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Kasus ini telah mengundang perhatian publik, dengan netizen menyuarakan kekecewaan terhadap praktik korupsi yang diduga melibatkan petinggi Pertamina. Seorang pengguna X menyatakan, "Ini menjadi bukti betapa buruknya pengelolaan energi kita. Harus ada transparansi lebih dari Pertamina!"

Skandal ini menunjukkan dampak serius terhadap citra PT Pertamina. Dengan penetapan tersangka pada petinggi-petinggi Pertamina, diharapkan langkah hukum yang dilakukan dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki tata kelola di perusahaan energi besar tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved