Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah

 

Repelita Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta mendapatkan apresiasi atas keputusan memperberat hukuman bagi terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.

Keduanya terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyatakan, "Bravo Pengadilan Tinggi Jakarta," melalui unggahannya di X, Kamis (13/2/2025).

Helena Lim menerima vonis lebih berat dari pengadilan tingkat pertama, dengan hukuman naik dari 5 tahun penjara menjadi 10 tahun. Selain itu, Helena juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 5 tahun penjara.

Sementara itu, Harvey Moeis menerima hukuman yang jauh lebih berat. Pengadilan Tinggi memperberat vonisnya dari 6 tahun 6 bulan penjara menjadi 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara.

"Helena Lim resmi ditambah hukumannya dari 5 tahun jadi 10 tahun penjara dan denda 1 miliar dengan denda Rp 900 juta subsider 5 tahun penjara," kata Jhon Sitorus.

"Sedangkan Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 420 Miliar subsider 10 tahun penjara," tambahnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved