Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pembangkangan terhadap Kebijakan Efisiensi Prabowo, Dandhy Laksono: Pejabat dengan Kepentingan Pribadi

 RRI.co.id - Dandhy Laksono Mengulas Film Dokumenter Investigasi ke Jurnalis  Aceh

Repelita Jakarta - Jurnalis investigasi Dandhy Laksono mengungkapkan lima alasan pembangkangan terhadap program efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dandhy menyatakan bahwa pembangkangan ini disebabkan oleh beberapa faktor yang berkaitan dengan kualitas pemerintahan dan prioritas kebijakan.

“Pembangkangan terhadap program efisiensi ala Prabowo terjadi karena ini,” kata Dandhy dalam unggahannya di X pada Jumat (14/2/2025).

Menurut Dandhy, ada lima alasan utama yang menjadi penyebab pembangkangan terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Pertama, ia menilai legitimasi kekuasaan Presiden Prabowo rendah akibat kualitas Pilpres yang buruk. Kedua, ia menganggap bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan bersifat tebang pilih. Ketiga, skala prioritas dalam kebijakan tersebut dinilai kacau. Keempat, Dandhy mencatat bahwa tidak ada teladan dari Presiden Prabowo dalam hal penghematan, karena dia sendiri dinilai boros. Terakhir, ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak kredibel, karena tidak ada upaya serius untuk memberantas korupsi.

Dandhy juga menyoroti bahwa para pejabat yang membangkang terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini diduga memiliki kepentingan pribadi, seperti pemburu rente, makelar pengadaan, atau lintah darat yang menghisap uang pajak.

“Tentu di antara pejabat atau birokrat yang membangkang ada para pemburu rente, makelar pengadaan, atau lintah darat penghisap uang pajak,” ucapnya.

Namun, Dandhy percaya bahwa Presiden Prabowo masih memiliki kesempatan untuk menindak para pembangkang tersebut, asalkan ia memiliki integritas yang kuat.

“Tapi mereka bisa dilibas kalau Prabowo sendiri punya integritas dan memulainya dari lingkungan terdekat. Tak cuma modal pidato menggelegar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved