
Repelita Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI terkena dampak pemangkasan anggaran setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa anggaran Kemenhan dan TNI dipotong sebesar Rp26,9 triliun.
Keputusan terkait jumlah pemangkasan anggaran tersebut disampaikan pada rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Donny menjelaskan bahwa anggaran yang dipotong ini harus digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor, sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi,” kata Donny. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus difokuskan pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Donny menambahkan bahwa pemangkasan anggaran tidak dilakukan terhadap pos gaji pegawai. Pemotongan hanya dilakukan pada belanja barang dan belanja modal. “Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Belanja barang (dipotong) sebesar Rp10,94 triliun. Belanja modal (dipotong) sebesar Rp16,05 triliun rupiah,” jelasnya.
Rincian pemotongan anggaran berdasarkan unit organisasi adalah sebagai berikut: Kemenhan Rp8,4 triliun, Mabes TNI Rp3,68 triliun, TNI AD Rp5,16 triliun, TNI AL Rp6,07 triliun, dan TNI AU Rp3,63 triliun.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Donny memastikan bahwa Kemenhan dan TNI siap menjalankan tugas dan fungsi dengan anggaran yang tersedia. Ia pun berharap agar Komisi I DPR dapat menyetujui pagu anggaran pasca efisiensi yang telah dipaparkan.
Anggaran Kemenhan dan TNI sebelum pemangkasan pada tahun 2025 sebesar Rp166 triliun. Rincian anggaran tersebut terdiri dari Kemenhan sebesar Rp53,95 triliun, Mabes TNI Rp11,7 triliun, TNI AD Rp57 triliun, TNI AL Rp24,75 triliun, dan TNI AU Rp18,28 triliun. Setelah pemangkasan, rincian anggaran Kemenhan dan TNI adalah sebagai berikut: Kemenhan Rp45,55 triliun, Mabes TNI Rp8,02 triliun, TNI AD Rp51,84 triliun, TNI AL Rp18,68 triliun, dan TNI AU Rp14,65 triliun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

