
Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai harus menerima kenyataan bahwa anggaran kementeriannya untuk 2025 mengalami pemangkasan signifikan, dari semula Rp174 miliar menjadi Rp113 miliar. Meskipun anggarannya dipangkas, Pigai tetap yakin bahwa jumlah tersebut masih cukup untuk melaksanakan tugas kementeriannya.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan setelah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang diterbitkan oleh Prabowo Subianto pada 22 Januari lalu.
Pigai mengungkapkan bahwa meskipun anggaran yang diberikan lebih kecil dari harapannya, dia tetap akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Cukup [anggaran Rp113 miliar untuk Kementerian HAM]," ujar Pigai seusai rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Di awal menjabat sebagai Menteri HAM, Pigai sempat berharap anggaran untuk kementeriannya bisa mencapai lebih dari Rp20 triliun, yang dia anggap akan membantu dalam upaya penegakan HAM di Indonesia. Namun, harapan tersebut tidak terwujud, dan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp60 miliar per tahun.
"Jika negara memiliki kemampuan, saya berharap anggaran di atas Rp20 triliun. Saya sudah lama bekerja di bidang HAM, dan saya tahu jika negara mampu, anggaran sebesar itu akan sangat membantu," kata Pigai pada 21 Oktober 2024 lalu. Meski demikian, Pigai tetap menunjukkan optimisme terhadap anggaran yang ada dan siap mengikuti arahan pemerintah dan DPR.
Anggaran Kementerian HAM 2025 yang sebelumnya mencapai Rp174 miliar kini terpangkas Rp60 miliar, meninggalkan kementerian ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp113 miliar. Pigai mengaku tidak terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan. "Kami akan melanjutkan perintah dari pimpinan pemerintah. Kami yakin ini adalah keputusan yang terbaik," ungkapnya di Gedung DPR Jakarta Pusat pada 13 Februari 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

