Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Dipastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto pada 5 Februari 2025

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada 5 Februari 2025 mendatang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Biro Hukum KPK akan hadir dalam persidangan tersebut. "Kemungkinan besar akan hadir Biro Hukum KPK," ujar Tessa dalam keterangannya yang dikutip Minggu (2/2/2025).

Meski demikian, Tessa mengatakan bahwa kepastian kehadiran Biro Hukum KPK akan terlihat pada hari pelaksanaannya. "Tapi untuk pastinya kita tunggu ya hari H. Tapi info yang saya dapatkan dari Biro Hukum akan hadir," tambahnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan pada Selasa (21/1/2025). Sidang tersebut akhirnya dijadwalkan ulang hingga 5 Februari 2025 karena ketidakhadiran KPK sebagai termohon.

"Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup," ucap Djuyamto saat mengetuk palu sebagai tanda persetujuan penundaan sidang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sebelum penundaan diputuskan, sempat terjadi diskusi antara tim hukum PDI-P dan Djuyamto mengenai jadwal sidang. Djuyamto menyatakan bahwa ia hanya memiliki waktu kosong pada tanggal 5 Februari, sementara tim hukum Hasto yang diwakili oleh Ronny Talapessy mengusulkan agar sidang digelar pada 3 Februari. Namun, Djuyamto memastikan bahwa 5 Februari adalah waktu yang tepat untuk sidang.

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved