Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Kericuhan Sidang Razman

 Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim, Saksi Laporan PN Jakut Terhadap Razman Nasution

Repelita Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Kedatangan Hotman untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap advokat Razman Arif Nasution dkk.

Hotman diketahui korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman.

Sidang digelar di PN Jakut, Kamis (6/2/2025), tetapi terjadi kericuhan saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang bermuatan asusila.

Razman kemudian menentang keputusan hakim tersebut dan hakim tetap tidak mengubah keputusannya.

Kericuhan terjadi di dalam sidang hingga akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif.

Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman lalu langsung menghampiri Hotman Paris.

Hotman tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.28 WIB. Ia terlihat tampil nyentrik dengan berpakaian serba hijau dan menggunakan aksesori cincin di tangannya.

Sesaat sebelum diperiksa, Hotman menuturkan bahwa kericuhan yang terjadi di sidang merupakan kasus pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia.

"Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum), kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," katanya.

"Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 351 KUHP yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan," sambung dia.

Dalam pemeriksaan kali ini, ia mengaku tak ada persiapan khusus lantaran hanya diperiksa sebagai saksi.

"Tidak ada persiapan khusus, saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, yang saya alami di persidangan," tutur Hotman.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengacara Hotman Paris, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Ia menuturkan, saat ini secara administrasi kasus itu tengah dilengkapi untuk proses penyelidikan.

Pihak PN Jakut pun akan dimintai keterangannya, lalu saksi-saksi yang melihat kericuhan sidang.

"Tentu saja kami akan memanggil baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," tuturnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved