Repelita Jakarta - Realisasi penyaluran dana desa sejak tahun 2015 hingga 2024 tercatat telah mencapai Rp 610 triliun.
Angka fantastis ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Namun, meskipun dana tersebut telah digelontorkan dalam jumlah besar, Yandri mengakui bahwa dana desa belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan desa. Menurutnya, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dalam penggunaan dana desa.
"Makanya kami bentuk tim untuk membuat road map pengawasan yang dipimpin Pak Irjen, hasil diskusi kemarin saya teliti betul termasuk digitalisasi pengawasan," kata Yandri dalam Raker bersama Komisi V DPR RI. "Ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk memadukan potensi desa dengan ketaatan aturan," jelasnya.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, memberikan pernyataan tajam mengenai hal ini. Dalam akun X pribadinya, Said Didu menyebutkan bahwa fenomena tersebut merupakan upaya untuk memindahkan korupsi ke desa.
“Memindahkan korupsi ke Desa,” tulisnya, dikutip Minggu (16/2/2025).
Said Didu menyatakan bahwa kepala desa kini menjadi alat untuk mengusur rakyat demi kepentingan tertentu.
“Jadikan Kades jadi alat oligarki menggusur rakyat dan mengambil aset negara,” tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

