Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Indofarma Global Medika Dinyatakan Pailit, Dugaan Penyelewengan Keuangan Terkuak

 Anak Usaha Indofarma yang Terlibat Penyelewengan Laporan Keuangan Dinyatakan Pailit

Repelita Jakarta - Anak usaha PT Indofarma Tbk. (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM), dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah mayoritas kreditur menolak Proposal Perdamaian yang diajukan oleh PT IGM.

Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemungutan suara oleh kreditur, baik separatis maupun konkuren, yang mayoritas menolak usulan perdamaian. Akibatnya, majelis hakim menyatakan PT IGM pailit pada 10 Februari 2025.

"Majelis Hakim pemeriksa Perkara PKPU PT IGM di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan yang pada pokoknya menyatakan PKPU PT IGM selaku Termohon PKPU/Debitor telah berakhir. Menyatakan PT IGM selaku Termohon PKPU/Debitor pailit dengan segala akibat hukumnya," ujar Yeliandriani.

Atas putusan tersebut, PT IGM akan menempuh langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kondisi pailit ini berdampak signifikan pada keuangan Indofarma. Perseroan tidak lagi mendapatkan dividen dari PT IGM, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi INAF. Selain itu, PT IGM kini berada di bawah kendali kurator yang ditunjuk oleh pengadilan, sehingga INAF tidak lagi memiliki kendali atas anak usahanya tersebut.

Kurator akan menjual aset PT IGM dan membagi hasilnya kepada para kreditur sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan. Jika seluruh kreditur telah dibayar dan masih ada sisa aset, maka INAF akan mendapatkan bagian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun, jika aset tidak mencukupi untuk membayar utang, maka PT IGM akan dinyatakan dalam kondisi insolvensi, yang berarti pemegang saham tidak akan mendapatkan bagian apa pun.

PT IGM diketahui terlibat dalam dugaan penyelewengan keuangan Indofarma, termasuk melakukan pinjaman online senilai ratusan miliar rupiah. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa permasalahan Indofarma berawal dari PT IGM yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan produk Indofarma.

"IGM ini bertugas mendistribusikan produk Indofarma. Mereka berhasil menjual hingga Rp470 miliar, tetapi dana itu tidak pernah disetorkan ke induk usaha," ujar Arya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya periode 2020-2023 menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp371,8 miliar. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved