Repelita, Pasuruan - Polisi tidur yang baru dipasang di jalan raya Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, dibongkar setelah menimbulkan sejumlah kecelakaan.
Polisi tidur tersebut dipasang dengan tujuan mengurangi balap liar di jalan raya. Namun, pemasangannya justru menuai protes warga. Salah seorang pengendara motor, Yantonius (28), mengungkapkan keluhan warga terkait pemasangan polisi tidur tersebut.
"Setelah rame di medsos, keberadaan polisi tidur itu justru bikin kecelakaan. Saya hampir jatuh," ujar Yantonius, warga sekitar asal Pandaan, pada 28 Januari 2025.
Tragedi yang terjadi pada 27 Januari 2025 menjelaskan alasan di balik pembongkaran tersebut. Neti (64), seorang nenek warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, meninggal dunia setelah terjatuh saat melintasi polisi tidur itu.
Selain itu, seorang warga lain, Ali Musafak (62), juga terjatuh akibat tingginya polisi tidur yang baru dipasang tersebut.
"Setidaknya, harus terukur pemasangan polisi tidur itu, bukan menjadi sumber petaka bagi pengguna jalan," kata Ali.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa pemasangan speed bump tersebut dilakukan oleh Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur atas masukan Polsek Pandaan. Jalan tersebut kerap menjadi ajang balap liar.
"Itu terlalu tinggi. Dan sudah ada laporan yang masuk, dan kami sudah menindaklanjuti untuk dilakukan pembongkaran mulai kemarin malam, 27 Januari 2025," kata Joko.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Andre Wahyudi, juga terlibat dalam proses pembongkaran polisi tidur tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengajak koordinasi pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mengkaji ulang pemasangan polisi tidur itu.
"Saya langsung memantau pembongkaran polisi tidur ini bersama pihak kepolisian. Nantinya akan didiskusikan terkait maraknya balap liar. Ini dibongkar dulu agar pengguna jalan aman," kata Andre, pada 27 Januari 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok