Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanah Air. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa narkoba adalah musuh negara.
"Pak Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan, arahan, sambutan, atau apapun namanya, selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena dia musuh negara, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini tantangan Kepala BNN," ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNN Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rudianto menegaskan bahwa ada dua institusi yang diberi mandat untuk memberantas narkoba, yaitu Polri dan BNN. Namun, hingga kini, peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut justru semakin marak.
"Ini dua institusi negara yang ditugaskan, diberi mandat undang-undang untuk memberantas narkoba. Menjadi anomali kalau penyalahgunaan narkoba justru makin marak," tandasnya.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I itu mempertanyakan hambatan yang dihadapi kedua institusi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia meminta Polri dan BNN lebih fokus mengejar bandar besar narkoba, bukan hanya menyasar pengguna.
"Hambatannya di mana? Kalau dikatakan di jalur laut lemah, apa langkah konkret untuk menutup akses di laut itu? Apakah melibatkan institusi lain, Bakamla, polisi laut, atau apa? Ini kan pertanyaan publik, kok narkoba makin marak, bukannya makin menurun," ujar Rudianto.
Selain itu, Rudianto meminta penjelasan mengenai mekanisme penyimpanan atau pemusnahan barang bukti narkoba. Menurutnya, hal tersebut harus jelas untuk menghilangkan prasangka buruk dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Seringkali kita mendengar ada oknum yang apakah menggelapkan, menjual kembali, memakai kembali, wallahualam. Sering kali kita mendengar persepsi masyarakat, sitaan barang buktinya entah dikemanakan, betulkah dimusnahkan atau diapakan?" tutup Rudianto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok